Pakar Hukum Pidana Kalsel Tanggapi Kasus Stadion Kanjuruhan Arema Malang


Pakar hukum asal Kalimantan Selatan, Daddy Fahmanadie, SH., LL.M, memberikan tanggapan tentang kasus Kanjuruhan yang memperoleh atensi dunia internasional. Menurut pemilik Klinik Hukum DF yang berbasis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ada beberapa kelalaian yang perlu didalami.

Dalam podcast tentang Kanjuruhan, Daddy membahas upaya pemerintah untuk mencari tahu penyebab kejadian tersebut. Jika gas air mata menjadi penyebab korban meninggal, maka terjadi kelalaian. "Bahkan kalau diamati lebih jauh, selain kelalaian, maka bisa saja ada kejahatan yang perlu didalami lebih jauh," ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ini.

Keprihatinan Pencinta Bola

Secara khusus, Daddy mempertanyakan penyelenggaraan pertandingan yang terlampau malam. "Spekulasi saya kenapa pertandingan itu bisa terjadi pada malam hari. Ini melibatkan banyak pihak," jelas alumnus pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini.

Dari sudut pandang hukum, kejadian Kanjuruhan dapat mencakup beberapa peristiwa tindak pidana. "Tindak pidana tidak hanya tentang pelaku atau aktor intelektual, dapat terjadi beberapa pelaku dan beberapa peristiwa tindak pidana," lanjut warga domisili ibukota Kalimantan Selatan ini.

Daddy mengaku prihatin dengan kasus ini dan berharap tidak terulang di dunia persepakbolaan nasional. "Harus ada kepastian hukum, ini menurut saya perseden buruk dan tidak bisa terjadi lagi di negara kita dalam konteks olahraga sepakbola," pungkasnya.

Scout Indonesia. Jangan lupa klik dan subscribe kanal Youtube LigaIndonesia.My.Id untuk memperoleh video-video sepakbola akar rumput. 

Video LigaIndonesia.My.Id terakhir:







Comments